Pelantikan Pj Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat






Palangka Raya - Ketua DPRD Prov. Kalteng H. Wiyatno bersama Unsur Forkompimda Menghadiri Pelantikan Pj Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat yang sebelumnya mendapat penolakan dari massa yang menamakan diri Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D), akhirnya tetap terlaksana di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.

Pelantikan dilaksanakan secara langsung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran kepada Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan dan Pj Bupati Kobar BudiSantosa Sudarmadi. Keduanya merupakan pejabat Pemerintah Pusat yang ditetapkan secara langsung oleh Kemendagri, untuk menjadi Pj Bupati, menggantikan pejabat sebelumnya, yaitu Lisda Aryana (Barsel) dan Anang Dirjo (Kobar).

Dalam pelantikan itu, Gubernur juga secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pemberhentian, sekaligus pengangkatan dari pejabat yang lama kepada yang baru. Dilaksanakan juga penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah janji, dilanjutkan pemasangan tanda pangkat jabatan kepada dua Pj terkait.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran usai melantik menyebutkan, bahwa pelaksanaan pelantikan memang tetap dilaksanakan. Dirinya sebagai Gubernur tentunya harus tetap mematuhi UU dan aturan yang berlaku.

"Kita ini juga kepanjangan tangan pusat di daerah. Kita akan tetap laksanakan. Apalagi ini kan menjaga marwah Pemerintah Daerah juga Presiden RI. Kami pasti patuh melaksanakannya," ucap Gubernur.

Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) berharap dengan ditunjuknya Pj Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dan Kotawaringin Barat (Kobar) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi wilayah setempat.

“Harapan kita, urusan yang berkaitan dengan perkembangan, kemajuan daerah, regulasi atau kebijakan yang berhubungan dengan Pemerintah Pusat akan lebih mudah dan lancar, guna mengakomodir kepentingan yang berkaitan dengan masyarakat Barsel dan Kobar" Ucap Ketua DPRD Prov. Kalteng.