Pansus Sepakat Pembahasan Raperda RTRWP Dilanjutkan
RAPAT INTERNAL –Unsur Pimpinan dan Anggota Pansus Raperda RTRWP DPRD Kalteng, saat menggelar rapat di ruang Rapat Gabungan DPRD Prov. Kalteng.
PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya unsur pimpinan dan anggota panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) menggelar rapat yang berlangsung di ruang Rapat Gabungan DPRD Prov. Kalteng.
Ketua pansus raperda RTRWP Kalteng Y Freddy Ering, saat dikonfirmasi disela-sela berlangsungnya kegiatan rapat menyampaikan, tujuan utama digelarnya rapat tersebut yakni mengkoordinasikan rencana program kegiatan pansus terkait pembahasan RTRWP.
“Tentunya selain mengkoodinasikan program kegiatan pansus terkait pembahasan RTRWP, kita juga menyamakan persepsi tentang urgensi serta pentingnya pembahasan raperda RTRWP. Apalagi seperti yang kita ketahui bahwa Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang RTRWP Kalteng sudah tidak relevan dan harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” ucapnya.
Freddy juga mengatakan, melalui rapat pansus DPRD Kalteng, pihaknya sepakat selaligus berkomitmen untuk menunjang kelancaran pembahasan Raperda RTRWP tahun 2023-2024.
“Yang jelas para anggota Pansus sepakat dan berkomitmen dalam menunjang kelancaran pembahasan Raperda RTRWP mengingat pentingnya penting dan strategisnya RTRWP bagi pembangunan Kalimantan Tengah, sekaligus memberi jaminan kepastian hukum bagi kalangan investor yang beroperasi di Bumi Tambun Bungai,” pungkas Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi hukum, anggaran dan pemerintahan ini.