Guru Ancam Mogok Ngajar
DEMO -Ratusan guru sertifikasi menggelar aksi bersama ke Rujab Gubernur Kalteng, Disdik Kalteng dan DPRD Kalteng, menuntut pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang beberapa bulan ini tak kunjung cair. Jika masih tidak dibayar, mereka mengancam akan melakukan mogok mengajar.
*Peraturan Gubernur Diskriminasi dan Rugikan Guru
*Tuntut Pembayaran TKD dan TPP
*Hingga Sore Gubernur Tak Kunjung Menemui Massa
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Ratusan guru sertifikasi menggelar aksi bersama menuntut pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang beberapa bulan ini tak kunjung cair. Jika masih tidak dibayar, mereka mengancam akan melakukan mogok mengajar.
Massa yang tergabung dalam Forum Guru Bersertifikat Pendidik (FGBP) itu melakukan long march berjalan kaki mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng di Jalan DI Panjaitan Palangka Raya, Selasa (6/9) sekitar pukul 09.00 WIB.
Karena tidak diizinkan masuk, para guru melakukan orasi menyampaikan aspirasi dan tuntutannya di depan instansi tersebut. Ratusan tenaga pengajar dari 13 kabupaten/1 kota se-Kalteng itu juga menuntut Plt Kadisdik Provinsi Kalteng Syaifudi menemui massa dan berdiskusi secara langsung.
Keinginan itu akhirnya dipenuhi. Syaifudi menemui mereka dan menggelar dialog terbuka yang cukup alot penuh dengan suara-suara lantang para guru, yang menyampaikan tuntutannya.
Dalam aksi tersebut, Ketua FGBP Ronald Valentino menyampaikan sejumlah tuntutan guru. Di antaranya, segera merevisi Pergub No 5 Tahun 2022, dan proses revisi itu tidak sampai melewati September ini sesuai dengan tunturan para guru.
Selain itu, para guru juga mempertanyakan dari mana Pergub terkait muncul, karena untuk persoalan efisiensi dan anggaran dari APBN, sudah diketahui secara keseluruhan. Karena Pergub itu dinilai merugikan para guru dengan menghilangkan TKD.
Pihaknya juga menuntut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru sertifikasi dikembalikan seperti tahun-tahun sebelumnya, yang dihilangkan dengan nominal Rp1.500.000 serta menolak keras pemangkasan menjadi Rp500 ribu per bulan.
"Proses pembayaran TPP terhitung sejak Januari dan rapelan tidak melewati 2022 ini. Kami juga menuntut agar mencopot Syaifudi sebagai Kadisdik Provinsi Kalteng, karena terindikasi mengintimidasi dan mengancam guru-guru," tegasnya.
Salah satu hal yang membuat para guru merasa terancam, seperti munculnya surat edaran dari Disdik Kalteng, yang menginstruksikan agar para guru sejak 5 September 2022, untuk tidak meninggalkan sekolah dan bagi yang melanggar akan dijatuhi hukuman disiplin.
Selain itu, mereka juga meminta agar rapelan gaji, THR dan jafung PPPK dibayar dengan cara tidak dicicil, sesuai apa yang dijanjikan. Disampaikan juga kedudukan PPPK sesuai UU ASN No 5 Tahun 2014, adalah sama dengan PNS serta berhak mendapatkan TPP. Apabila nanti Pergub No 5 Tahun 2022 direvisi, PPPK masuk dalam daftar pembayaran TPP.
Sementara itu, sejumlah guru di Palangka Raya maupun daerah lain juga menyebutkan, pihaknya sudah sangat bosan dengan janji-janji pembayaran yang nyatanya sampai saat ini belum terbayarkan.
"Kami meminta Bapak Kepala Dinas Pendidikan membela kami, bukan membela jabatan yang Anda emban. Kami kadang selalu meminta ke dinas, tapi selalu disuruh bersabar," teriak salah seorang guru di hadapan Kadisdik Kalteng, yang mendengarkan dari atas kendaraan pikap milik massa guru.
Akibat persoalan Pergub ini, para guru harus berbulan-bulan menunggu tunjangan tanpa kejelasan. Bahkan, salah satu dari para guru menyebut, pihak terkait hanya memberi harapan palsu.
Sementara itu dalam aksi terkait, Plt Kadisdik Kalteng Syaifudi merespons tuntutan massa, agar bisa ikut bersama-sama ke DPRD Kalteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama.
"Kami hanya mengusulkan anggaran, kami berharap agar bapak-bapak dan ibu guru bisa bersabar," ujarnya yang disambut riuh kecewa ratusan massa guru.
Bertahan di Rujab Gubernur
Ratusan guru FGBP se-Kalteng yang sebelumnya menggelar aksi di Disdik Kalteng di Jalan Di Panjaitan dan DPRD Kalteng, memilih tetap bertahan di depan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kalteng. Massa guru tersebut sebelumnya berniat menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka secara langsung kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Sayangnya, hingga sore hari, tuntutan belum tersampaikan, karena gubernur tak kunjung menemui massa yang berkumpul sejak siang hari tersebut.
Pantauan di lapangan, hingga pukul 17.00 WIB, massa masih berkumpul dan menggelar sejumlah aktivitas sembari menunggu tuntutan mereka dipenuhi. Sebagian dari mereka duduk santai sambil bercengkerama bersama rekan-rekan lainnya.
Beberapa tampak berjoget ria bersama dengan alunan lagu-lagu khas Dayak Kalteng dari speaker yang dibawa massa untuk berorasi. Tepat pukul 17.15 WIB, perwakilan dari kepolisian menginstruksikan agar massa bisa membubarkan diri.
Pihaknya menyampaikan bahwa besok harinya (Rabu), akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kalteng, dengan meminta hanya 5 orang perwakilan dari forum guru bersertifikasi yang hadir. Hal itu dikarenakan adanya info kegiatan aksi demonstrasi mahasiswa, menyangkut penolakan kenaikan BBM bersubsidi.
Sementara itu, Ketua FGBP Ronald Valentino menyepakati untuk membubarkan diri dan berharap dalam RDP bisa diikutsertakan perwakilan dengan jumlah lebih dari 5 orang.
"Memang upaya kami di sini tidak membuahkan hasil, namun kami masih punya tekad untuk terus berjuang," tegasnya.
Dirinya berharap rapat yang digelar bersama dewan, bisa membuahkan hasil yang tentunya tidak hanya sekadar formalitas atau malah tidak menemukan solusi. Dia bersama guru-guru lainnya juga menegaskan, apabila tunturan tidak dipenuhi dan masih diingkari, pihaknya mengancam akan melakukan mogok mengajar. drn